KEPALA DESA KARANGMANGU  DAN PERANGKAT DESA KOORDINASI DINAS BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN REMBANG PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH MASSAL

img_20190115_150705Sarang, 14 Januari 2018 Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agraria, dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Jawa tengah menargetkan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2019.

“Kita targetkan Bulan Februari – Desember 2019 selesai,” ujar Kepala BPN Rembang Budi

Menurutnya, program sertfikat tanah berbiaya murah yang dikeluarkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendapat respon positif dari masyarakat. Tak ayal jumlah peminatnya pun cukup tinggi.

“Makanya kita batasi tahun ini hingga 600 Sertifikat Tanah, kalau bebas mengeluarkan peminatnya lebih dari itu,” tegas budi.

Budi  menyatakan, berdasarkan aturan, biaya pengajuan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hanya dikenakan biaya Rp 500 ribu, angka itu pun dikoordinasi pihak desa bukan lembaganya.

“Jika ada yang lebih (Rp 500 ribu), laporkan saja, aturan memang sebesar itu,” ujarnya.

Saat pengukuran di lapangan, lembaganya berharap semua data yang diberikan sesuai dengan hasil pengkuran dilapangan.

“Kami juga kerjasama dengan polisi jika ada yang memanipulasi data, kan kami tidak tahu seluruhnya,” kata dia.

Untuk itu, ia berharap adanya kerjasama yang baik antara warga dan aparat desa sehingga dihasilkan sertifikat tanah yang akan diterima masyarakat bisa digunakan semestinya.

“Ini soal pendataan tanah, jadi sangat penting tidak bisa dimanipulasi,” kata dia mengingatkan.

Sejak pertama kali diluncurkan, program sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung mendapat respon positif warga.